SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber Daya Manusia di UPTD RSUD Kota Kotamobagu

Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan UPTD RSUD Kota Kotamobagu yang merupakan Pejabat Eselon adalah Kepala UPTD selaku Pejabat Eselon IV/a dan Bagian Tata Usaha yang merupakan Pejabat Eselon IV/b, selebihnya merupakan staf fungsional rumah sakit.

Berikut perkembangan ketenagaan di UPTD RSUD Kota Kotamobagu disajikan dalam tabel di bawah ini :

Tabel  Distribusi Ketenagaan di UPTD RSUD Kota Kotamobagu Tahun 2016

NO.

JENIS TENAGA

JUMLAH

1

Pasca Sarjana

4

2

Dokter Spesialis Kandungan & Kebidanan

2

3

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

1

4

Dokter Spesialist Anaesthesi

1

5

Dokter Gigi

1

6

Dokter  Umum

12

7

Apoteker

4

8

Profesi Ners

8

9

S1 Keperawatan

23

10

S1 Kesehatan Masyarakat

8

11

S2 Kesehatan Masyarakat

4

12

S1 Ekonomi

3

13

S2 Psikologi

1

15

S1 Psikologi

1

NO.

JENIS TENAGA

JUMLAH

16

S1 Farmasi

1

17

D4 Keperawatan

2

18

D4 Kebidanan

2

19

D3 ATEM

2

20

D3 ANAKES

3

21

D3 AMKL

3

22

D3 Radiologi

3

23

D3 Fisioterapi

3

24

D3 Gizi

4

25

D3 Farmasi

6

26

D3 Keperawatan

85

27

D3 AMKG

5

28

D3 Kebidanan

13

29

D1 Transfusi

2

30

SMA

1

31

Penata Anastesi

1

                                      JUMLAH

188

 

Sumber Data : Bagian Kepegawaian RSUD Kota KOtamobagu 2016

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di UPTD RSUD Kota Kotamobagu, terutama Pelayanan Dokter Spesialis maka dilakukan kerja sama dalam bentuk kontrak dengan dokter spesialis serta dibantu oleh tenaga honorer, dengan rincian sebagaimana dalam tabel berikut :

 

                        Distribusi Tenaga Kontrak di UPTD RSUD Kota Kotamobagu Tahun 2017

No

Jenis Tenaga

Jumlah

1

Dokter Spesialis Bedah

1 Orang

2

Dokter Spesialis Anak

1 Orang

3

Dokter Sp Peny Dalam

1 Orang

4

Dokter Sp Jantung/pembuluh Darah

1 Orang

5

Dokter Sp Saraf

1 Orang

6

Dokter Sp Mata

1 Orang

No

Jenis Tenaga

Jumlah

7

Tenaga Keperawatan Ners

1 Orang

8

Sarjana Keperawatan

7 Orang

9

D4 Keperawatan

2 Orang

10

D3 Keperawatan

52 Orang

11

D4 Bidan

2 Orang

12

D3 Bidan

29 Orang

13

D3 Gigi

1 Orang

C

Tenaga Kesehatan Lain

 

1

Apoteker

4 Orang

2

Sarjana Rekam Medik

1 Orang

4

D3 Farmasi

2 Orang

5

Penata Anastesi

2 Orang

6

Analis Kesehatan

6  Orang

D

Tenaga Penunjang

 

1

Operator Komputer

1 Orang

2

Tenaga Administrasi

13 Orang

3

Teknik Kelistrikan

1 Orang

4

Juru Masak

6 Orang

5

Penjaga IPAL

3 Orang

6

Tenaga Binatu/ Londry

6 Orang

7

Tenaga Penjaga Oksigen central

6 Orang

8

Satpam

10 Orang

9

Cleaning Service

20 Orang

10

Supir

6 Orang

Total

173


Pegawai Honorer maupun dokter spesialis yang ada, dikontrak berdasarkan Surat keputusan Kepala UPTD RSUD Maupun Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah.